Sebelum Putuskan Jadi TKI, Apa yang Harus Dipersiapkan?

Indonesia Satu Manajemen,
13 Januari 2022 - 21:59

Menjadi TKI di negeri asing membawa harapan untuk memperbaiki kehidupan dan kondisi ekonomi. Mereka pergi dengan harapan memperoleh penghidupan layak dan dapat mencukupi kebutuhan keluarga.

Kendati demikian, tidak sedikit pula oknum-oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk merugikan calon tenaga kerja. Oleh sebab itu, sebelum memutuskan menjadi TKI, ada baiknya lengkapi persyaratan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Lantas langkah apa saja yang harus dilakukan?

  • Pikirkan alasan dan latar belakang

Sebelumnya perlu dipikirkan beberapa alasan. Bandingkan nilai mata uang dan biaya hidup di negara tujuan, apakah lebih menguntungkan di dalam atau luar negeri. Di samping itu, pastikan dokumen-dokumen yang dimiliki telah sesuai dengan persyaratan resmi guna menjamin keamanan dan perlindungan, ditambah pula hak dan kewajiban dari tenaga kerja asing.

Mencari informasi negara tujuan juga diperlukan untuk mempermudah adaptasi dan mempelajari lingkungan serta sosial budaya. Anda bisa mengulik melalui teman yang bekerja di sana atau browsing di internet.

  • Ketahui prosedur menjadi TKI

Lembaga resmi memiliki tahap-tahap yang harus dilalui oleh calon tenaga kerja. Sebelum resmi mendaftar dan ditempatkan calon tenaga kerja direkrut oleh sponsor atau agen.

Agen dan sponsor memiliki surat tugas resmi dari Perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPPTKIS). Lebih amannya lagi datang langsung ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja guna mendapatkan sponsor yang terpercaya.

Untuk keamanan, ketahui dan amati PPPTKIS dan catat nomor-nomor penting seperti KBRI, pihak berwajib hingga organisasi warga negara Indonesia di negara tujuan. Apabila menemukan PPPTKIS mencurigakan, segera laporkan hal tersebut untuk penanganan lebih lanjut.

  • Dokumen yang harus dilengkapi

Menjadi tenaga kerja indoneisa bukanlah hal yang instan. Seba Anda harus melengkapi dokumen-dokumen persyaratan terlebih dahulu. Melalui lembaga resmi, ada pun yang biasanya harus dipenuhi antara lain, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah pendidikan terakhir, Akta kelahiran, keterangan status perkawinan/belum, Surat izin suami, Keterangan sehat, Surat rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja setempat, Surat perjanjian penempatan TKI, Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri, Sertifikat Lulus Uji Kompetensi, Surat Perjanjian Kerja, Paspor dan Visa kerja. 

Pastikan semua dokumen-dokumen tersebut asli, sehingga Anda bisa aman di negeri tujuan. Kemudian mintalah semua dokumen agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Mengingat banyaknya kasus yang terjadi terhadap tenaga kerja Indonesia di luar negeri, ikutilah prosedur-prosedur yang memang berlaku dari lembaga atau instansi resmi penyalur tenaga kerja. Membangun relasi antar TKI juga bisa membantu memudahkan, maka gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya, ya.

 

 

Lapor Pengaudan
Logo WhatsApp